DPP Gerindra Pecat Anggota Dewan ini, Tak Terima, Ajukan Surat Keberatan
jpnn.com, TANJUNGPINANG - DPP Partai Gerindra memecat Apriyandi sebagai anggota fraksi partai itu di DPRD Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Apriyandi dipecat berdasarkan Surat Keputusan Nomor 11-0327/Kpts/DPP-Gerindra/2021, sebagaimana disiarkan di sejumlah media daring.
Terhadap pemecatan tersebut Apriyandi tak terima.
Dia kemudian mengajukan surat keberatan ke pengurus pusat partai tersebut.
"Ini (pengajuan) surat keberatan ke DPP Gerindra sebagai langkah awal yang saya lakukan," ujar Apriyandi, di Kantor DPRD Tanjungpinang, Kamis (18/11).
Dia berharap DPP Partai Gerindra meninjau kembali keputusan tersebut.
Apriyandi merasa sudah melaksanakan tugas dan kewajiban selama menjadi kader partai itu dan juga anggota legislatif.
"Saya memiliki integritas dan loyalitas terhadap partai yang telah membesarkan saya. Itu sudah terbukti," ujar Anggota Komisi I DPRD Tanjungpinang ini.