Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPP Hanura Mengklarifikasi, Ketua KPU Lembata Pergi

Saksi Menilai Tidak Etis

Kamis, 05 September 2013 – 01:33 WIB
DPP Hanura Mengklarifikasi, Ketua KPU Lembata Pergi - JPNN.COM

JAKARTA -  Servasius S Manek, ketua Korda NTT DPP Partai Hanura, mengeluhkan atas sikap ketua KPU Lembata. Karena pada saat dia bersama rombongannya akan menyampaikan penjelasan mengenai kepengurusan DPC Partai Hanura Kabupaten Lembata, ketua KPU Lembata pergi.
   
 “Kami, utusan dari DPP Partai Hanura datang ke kantor KPU Lembata. Tujuannya untuk menyampaikan keabsahan kepengurusan DPC Partai Hanura Kabupaten Lembata dan daftar calon sementara (DCS). Kami sempat menemui Ketua KPU-nya. Namun yang bersangkutan  malah pergi,” kata dia dalam persidangan di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), kemarin.

Lanjut Servasius S Manek, pihaknya sempat menahan ketua KPU agar tidak pergi. “Pak Ketua, Kami minta ketemu barang 10 menit atau lima menit. Tapi tetap saja, ketua KPU itu pergi. Kami sangat menyesalkan atas sikap KPU. Saya menilai sikap tersebut tidak etis,” katanya.

Ketua KPU Kabupaten Lembata Alexius Rehi Karangora menjelaskan, pada saat kedatangan dari pengurus DPP Partai Hanura, dirinya sedang berhalangan. Dia dipanggil Timsel KPU NTT untuk segara mengambil surat keterangan dokter. Pada saat itu dirinya bergegas pergi untuk mengambil surat keterangan dokter.  

“Surat keterangan dokter itu tujuannya untuk ikut seleksi anggota KPU NTT. Saya harus segara pergi. Masalah yang ada di Partai Hanura bisa  disampaikan kepada empat anggota komisioner lain. Saya tidak bermaksud untuk tidak menghargai mereka,” tutup dia.

Saksi Teradu yaitu, Servasius S Manek, ketua Korda NTT DPP Partai Hanura dan Ketua DPD NTT Partai Hanura Jimmi Sianto. Keduanya hadir di ruang Pusdalsis Mabes Polri, Jalan Trunojoyo. Sedangkan dari pihak Pengadu menghadirkan pihak terkait, ketua dan anggota KPU Kabupaten Lembata Alexius Rehi Karangora dan Mateus Yohanes Mosa, keduanya hadir di Mapolda NTT serta pihak Pengadu dan Teradunya.

Pihak Teradu adalah tiga anggota KPU Kabupaten Lembata H Yusuf Dolu, Michael Satria Wulan Bekeneng dan Aloysius Bahalajar. Selaku ketua majelis, Valina Singka Subekti dan anggota majelis Nur Hidayat Sardini, Ida Budhiati dan Nelson Simanjuntak.

Dalam sidang sebelumnya (22/08), Aloysius Urbanus Murin mempermasalahkan tiga anggota KPU Kabupaten Lembata yang tidak mau menandatangani daftar calon sementara (DCS) DPRD Pemilu Legislatif 2014 dari Partai Hanura versi kepengurusannya. Ia selaku ketua DPC Partai Hanura setempat, menilai bahwa tindakan tiga Teradu, H Yusuf Dolu, Michael Satria Wulan Bekeneng dan Aloysius Bahalajar melanggar asas penyelenggara Pemilu.

Aloysius Urbanus Murin, KPU setempat hanya menandatangani DCS Legislatif Partai Hanura versi ketua Ardianu Sunur. Padahal, kepengurusannyalah yang sah berdasarkan surat dari DPP Partai Hanura.

JAKARTA -  Servasius S Manek, ketua Korda NTT DPP Partai Hanura, mengeluhkan atas sikap ketua KPU Lembata. Karena pada saat dia bersama rombongannya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close