Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPR Akan Panggil Susno dan Gayus

Minggu, 04 April 2010 – 06:59 WIB
DPR Akan Panggil Susno dan Gayus - JPNN.COM
JAKARTA -- Komisi III DPR mulai turun tangan menyelidiki kasus mafia pajak. Komisi bidang hukum DPR itu, rencananya, memanggil mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji dan tersangka kasus mafia pajak Gayus Tambunan. Keduanya akan dimintai keterangan dalam waktu yang berbeda. "Selasa (6/4) kami akan panggil Susno, meski ada yang mengusulkan memanggil Gayus lebih dulu," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Fahri Hamzah di sela diskusi di Galeri Cafe, Jakarta, kemarin (3/4).

Dia menyatakan, pemanggilan Susno dilakukan langsung oleh Komisi III DPR. Pihaknya memiliki kewenangan memanggil karena masih terafiliasi dengan Mabes Polri. Untuk pemanggilan Gayus, Komisi III akan berkoordinasi dengan Komisi XI DPR. Kasus pajak yang disangkakan kepada Gayus merupakan ranah komisi bidang keuangan itu. "Pemanggilan Gayus nanti lewat rapat gabungan," ujar Fahri.

Menurut Fahri, komisi III menilai perlu adanya investigasi menyeluruh atas penerimaan pajak. Tidak hanya pada proses pajak dan birokrasi pemerintah, Polri dan Kejagung juga perlu diinvestigasi. Selama ini mafia atau makelar kasus tidak hanya ada di satu lembaga seperti perpajakan, tapi juga di lembaga lain seperti bea dan cukai. "Markus (makelar kasus, Red) bekerja lintas lembaga sehingga perlu audit investigasi secara menyeluruh," desak Fahri.

Proses investigasi, kata Fahri, bisa dilakukan BPK (Badan Pemeriksa Keungan). Lembaga tinggi negara itu memang tidak punya wewenang mengaudit pajak. Namun, mereka bisa diberi wewenang khusus untuk melakukan audit investigatif seperti keinginan komisi III.

JAKARTA -- Komisi III DPR mulai turun tangan menyelidiki kasus mafia pajak. Komisi bidang hukum DPR itu, rencananya, memanggil mantan Kabareskrim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close