Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPR Desak Mas Nadiem Terbitkan Surat Kepastian Sisa Formasi 1 Juta PPPK untuk Honorer

Kamis, 17 Juni 2021 – 16:07 WIB
DPR Desak Mas Nadiem Terbitkan Surat Kepastian Sisa Formasi 1 Juta PPPK untuk Honorer - JPNN.COM
Mendikbudristek Nadiem Makarim harus memastikan sisa formasi 1 juta guru PPPK 2021 diberikan kepada honorer. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Mohammad Nur Purnomosidi mendesak pemerintah membuat surat yang menjamin sisa formasi 1 juta PPPK 2021 diberikan kepada tenaga honorer.

Jangan sampai tahun depan regulasinya berubah sehingga jatah untuk honorer malah hilang.

"Mendikbudristek Nadiem Makarim di ruang rapat ini berkali-kali menyatakan guru honorer yang lulus PPPK 2021 akan diangkat tahun depan bila formasi yang disiapkan tahun ini tidak mencukupi," kata Purnomo dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Panja Pengangkatan Guru Tenaga Kependidikan Honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (PGTKH ASN) Komisi X DPR RI bersama forum guru di Jakarta, Rabu (16/6).

Dia mengaku bersyukur mendapatkan masukan dari forum guru tentang pentingnya adanya surat jaminan dari pemerintah tersebut.

Karena urusan di birokrasi tidak bisa hanya sekadar pernyataan lisan, tetapi harus tertulis, maka perlu dituangkan dalam bentuk surat.

"Harus ada surat bahwa formasi tahap kedua itu untuk honorer. Jangan hanya dengan statement Mas Menteri. Ini negara. RT saja ada suratnya," tegas politikus Golkar ini.

Dia meminta agar Panja memasukkan hal tersebut dalam salah satu rekomendasi untuk Mendikbudristek Nadiem Makarim. Jangan sampai guru honorer menjadi korban.

Sebelumnya Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyatakan seluruh guru honorer bisa ikut seleksi PPPK 2021.

Mendikbudristek Nadiem Makarim diminta untuk membuat surat yang menjamin sisa formasi 1 juta PPPK diberikan kepada honorer.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News