DPR Diminta Konsisten Terapkan UU BPK
Rabu, 02 September 2009 – 17:15 WIB
Lebih lanjut Surahmin yang juga pernah mengikuti seleksi calon pimpinan KPK itu menambahkan, salah satu pihak yang tidak konsisten menerapkan UU BPK dalam proses seleksi justru pejabat di BPK. Sejumlah pejabat pengguna anggaran di BPK, karta Surahmin, justru ikut maju.
“Padahal dulu waktu pembahasan UU BPK, yang minta minimal dua tahun tidak menjadi pengeleloa angaran itu BPK juga. Jadi saya minta BPK juga konsisten. DPR juga semestinya konsisten menerapkan aturan,” tandasnya.
Dihubungi secara terpisah, Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo, mengaku mencium adanya kenehan dalam proses seleksi calon anggota BPK. “Kami sudah curiga ketika DPR mengabaikan rekomendasi DPD. Dan proses seleksi terkesan dilakukan tergesa-gesa. Ada masalah dalam proses seleksi,” ujar Adnan.