DPR Diminta Memperhatikaan Masukan DPD RI Dalam Proses Seleksi Anggota BPK
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) benar-benar memperhatikan pertimbangan lembaganya di dalam memilih anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Wakil Ketua Komite IV DPD Siska Marleni mengatakan langkah ini merupakan salah satu jalan konstitusional untuk meminimalisir berbagai anggapan di masyarakat terkait dugaan monopoli oleh satu lembaga dalam pemilihan anggota BPK.
"Jadi memang satu-satunya jalan konstitusional untuk meminimalisir tadi adalah DPR harus benar-benar memperhatikan pertimbangan dari DPD,” kata Siska dalam diskusi "BPK di Antara Tarikan Politik dan Profesionalisme" di gedung DPR, Jakarta, Jumat (12/7).
Menurut dia, DPD tidak mendikotomikan calon kalangan profesional dengan politisi. DPD akan memberikan rekomendasi sesuai aturan.
Siska mengatakan DPD akan melakukan pemeringkatan 1 sampai 15 calon terbaik dengan mengacu passing grade atau batas nilai minimal yang harus dicapai.
Menrut Siska, tidak menutup kemungkinan selisih nilai antara satu calon dengan lainnya nanti bisa saja hanya nol sekian persen.
Siska menambahkan, DPD juga akan fokus pada dua item penilaian yakni riwayat pendidikan dan pekerjaan.
Dari sisi pendidikan, calon harus berpendidikan paling rendah S1 atau sederajat. Menurut Siska, dari nama-nama calon yang ada, ternyata tidak semuanya berasal dari satu disiplin ilmu yang sama.