DPR Diminta Proaktif Memproses Pemakzulan Presiden Jokowi
Jumat, 02 Februari 2024 – 22:14 WIB
Karena itu, Ucenk menyarankan untuk melakukan "Pemincangan Kekuasaan".
Adapun pendiri Perhimpunan Negarawan Indonesia (PNI), Johan O Silalahi, menyatakan, Presiden Jokowi memang sudah melanggar sangat banyak hukum sehingga sudah sangat layak dimakzulkan. "Hanya prosesnya ada di tangan DPR, wewenangnya di DPR," tegas dia. (dil/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?