DPR Diminta Tugaskan BPK Audit 3 BUMN Farmasi
Rabu, 13 Juni 2012 – 11:35 WIB
Sementara di Biofarma, lanjut dia, ada laporan Rp81,9 miliar akun piutang dan arus kas masuk PT Kimia Farma yang tidak valid. Pembuatan dan pelaksanaan perjanjian kerjasama pemasaran PT Kimia Farma dengan PT Pharmasolindo tidak sesuai dengan ketentuan sehingga negara dirugikan Rp1,3 miliar.
"Terdapat pembayaran biaya representasi PT Kimia Farma sebesar Rp4,8 miliar sehingga PT Kimia Farma rugi minimal sebesar Rp1,1 milar atas pembayaran biaya representasi kepada Direksi dan Manajer. Selain itu juga terjadi pengeluaran PT Kimia Farma Trading & Distribution (PT KFTD) sebesar Rp3,6 miliar untuk pembayaran biaya representasi Direksi dan Manajer yang sulit diyakini keabsahannya," ungkap Iskandar.
Atas temuan awal yang diumumkan BPK itu, kata Iskandar, pihaknya meminta DPR untuk menugaskan BPK RI melakukan spesial audit Ketahanan Farmasi terhadap seluruh BUMN dan anak perusahaan BUMN yang terkait dengan kefarmasian.