DPR: Dua Orang Ini Harus Merehabilitasi Papa Novanto
Selasa, 04 Oktober 2016 – 23:29 WIB
"Kan dua orang itu yang memberikan rekaman suara kasus papa minta saham kepada pihak Kejaksaan Agung dan MKD. Kemudian Mahkamah Konstitusi membatalkannya. Pak Sudirman dan Pak Maroef yang harus merehabilitasi nama baik Pak Novanto," pungkas Agus.(fas/jpnn)