DPR Dukung Satgas Pangan Tindak Mafia dan Kartel Pangan
Di sisi lain, menurut Firman, sepantasnya masalah penggerebakan gudang beras milik PT Indo Beras Unggul (IBU) Satgas Pangan tidak dilihat secara parsial, sehingga berpolemik seperti beberapa hari terakhir.
Misalnya, tidak sebatas dilihat dari aspek kerugian negara atau beras miskin (raskin) saja. Namun, dimensi lain, mengingat persoalan tersebut sangat kompleks.
"Complicated-nya adalah adanya pelanggaran terhadap Undang-Undang Pangan, di mana Undang-Undang Pangan itu meminta pengusaha-pengusaha tidak boleh menyetok pangan secara besar-besaran dan itu ada batas waktunya. Ini harus menjadi concern kita bersama," paparnya.
Kemudian, harus 'dibaca' dari para pemain di komoditas beras dan wilayah yang dikuasainya. "Kan kelompok mereka juga di Sidrap sana. PT lain di Jawa Timur, di Siduarjo, di Sragen, itu ada. Itu milik kelompok lain," urainya.
Firman mengaku, tak keberatasan dengan strategi swasta yang membeli gabah petani dengan harga tinggi. Tetapi, komoditas tersebut jangan distok terlalu lama, sehingga menyebabkan kelangkaan di masyarakat.
Hal lain yang patut diperhatikan ialah jajaran petinggi yang ada di perusahaan swasta. Kebanyakan posisi ini dijabat mantan pejabat di Bulog maupun Depot Logistik (Dolog).
"Yang saya dengar, PT IBU ini juga deminisioner Bulog juga. Makanya, Bulog itu harus diperbaiki dari tingkat paling bawah di Dolog-Dolog. ini orang lama, jago-jago main juga," katanya.
Dia berharap, Satgas Pangan tidak berhenti dalam mengungkap mafia dan kartel pangan, tanpa pandang bulu. Terlebih, Firman telah mengungkapkan persoalan tersebut sejak lama.