Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPR Ganti Pembatalan Tiket Kunker

Rp 1 Miliar yang Ditanggung Fraksi

Kamis, 02 Desember 2010 – 07:06 WIB
DPR Ganti Pembatalan Tiket Kunker - JPNN.COM
JAKARTA - Pembatalan sejumlah jadwal kunker (kunjungan kerja) anggota DPR ke luar negeri menimbulkan persoalan baru. Kini anggota DPR harus menanggung sejumlah tiket yang telanjur dipesan. Nilai yang harus ditanggung itu Rp 1 miliar. Wakil Ketua DPR Anis Matta menyatakan, ganti rugi tersebut dibebankan kepada setiap fraksi di DPR. "Sudah dibahas pimpinan dengan ketua fraksi. Pada  intinya, oke (sepakat mengganti, Red)," kata Anis di gedung parlemen, Jakarta, kemarin (1/12).

Menurut Anis, ganti rugi sekitar Rp 1 miliar itu dibebankan atas pembatalan tiga kunjungan kerja. Komisi II membatalkan studi banding terkait data informasi kependudukan di Tiongkok dan India. Komisi VI membatalkan kunjungan kerja ke Inggris. Kompensasi itu diberlakukan karena tiket perjalanan dua alat kelengkapan DPR tersebut sudah diteken. "Karena membatalkannya terlambat, setjen (sekretariat jenderal) meminta kompensasi kepada pimpinan," kata Anis.

Pembatalan itu, lanjut Anis, merupakan buntut larangan sejumlah fraksi kepada anggotanya melakukan kunker ke luar negeri. Namun, karena tiket telanjur dipesan oleh Setjen DPR, uang yang sudah dibayarkan ke biro perjalanan tidak bisa diminta kembali. "Kalau kita memutuskan tidak terbang, tiket harus diganti," tambah Sekjen DPP PKS itu.

Anis menyatakan, pada dasarnya pimpinan DPR memperbolehkan alat kelengkapan berangkat kunker. Namun, pimpinan juga tidak bisa memaksa jika partai melarang anggotanya berangkat. "(Pelarangan) itu tidak masalah. Tapi, hal-hal yang sifatnya administrasi ini harus diselesaikan," tandasnya.

JAKARTA - Pembatalan sejumlah jadwal kunker (kunjungan kerja) anggota DPR ke luar negeri menimbulkan persoalan baru. Kini anggota DPR harus menanggung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close