DPR Ganti Pembatalan Tiket Kunker
Rp 1 Miliar yang Ditanggung FraksiKamis, 02 Desember 2010 – 07:06 WIB
Pembatalan itu, lanjut Anis, merupakan buntut larangan sejumlah fraksi kepada anggotanya melakukan kunker ke luar negeri. Namun, karena tiket telanjur dipesan oleh Setjen DPR, uang yang sudah dibayarkan ke biro perjalanan tidak bisa diminta kembali. "Kalau kita memutuskan tidak terbang, tiket harus diganti," tambah Sekjen DPP PKS itu.
Anis menyatakan, pada dasarnya pimpinan DPR memperbolehkan alat kelengkapan berangkat kunker. Namun, pimpinan juga tidak bisa memaksa jika partai melarang anggotanya berangkat. "(Pelarangan) itu tidak masalah. Tapi, hal-hal yang sifatnya administrasi ini harus diselesaikan," tandasnya.
JAKARTA - Pembatalan sejumlah jadwal kunker (kunjungan kerja) anggota DPR ke luar negeri menimbulkan persoalan baru. Kini anggota DPR harus menanggung
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Hitung Cepat Indikator: Supian Suri Unggul di 9 Wilayah Depok
Jumat, 29 November 2024 – 17:01 WIB - Bawaslu
Bawaslu Minta Setop Penyebaran Hoaks dan Ujaran Kebencian Terkait Pilkada Serentak
Jumat, 29 November 2024 – 16:24 WIB - Pilkada
Unggul di Quick Count, Ela Nuryamah Berterima Kasih Kepada Warga Lampung Timur
Jumat, 29 November 2024 – 16:15 WIB - Pilkada
42 Persen Pemilih Golput di Pilgub Jakarta 2024, Terbanyak Memilih saat Anies vs Ahok
Jumat, 29 November 2024 – 15:35 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Prabowo Naikkan Gaji Guru, Sebegini Perinciannya
Jumat, 29 November 2024 – 11:11 WIB - Pilkada
Hasil Pilgub Jateng: Ahmad Luthfi 32, Andika Cuma 3, Kandang Banteng Porak-poranda
Jumat, 29 November 2024 – 14:08 WIB - Humaniora
Dari Zaman SBY, Guru ASN Terima Tunjangan Sertifikasi 1 Bulan Gapok, Janji Prabowo?
Jumat, 29 November 2024 – 15:57 WIB - Olahraga
Penyerang Thai Port FC Ini Ungkap Kunci Sukses Menaklukan Bek Persib
Jumat, 29 November 2024 – 14:00 WIB - Pilkada
Yakin Pilgub Jakarta Berlangsung Satu Putaran, Politikus PDIP Pastikan Kawal Kemenangan Pram-Rano
Jumat, 29 November 2024 – 15:00 WIB