DPR: Kemendag Sumber Masalah Bawang Putih
Kedua perusahaan ini mengaku sudah merealisasikan wajib tanam 5 persen yang diwajibkan Kementan namun sampai saat ini SPI tak kunjung terbit.
Sebagaimana diketahui, Rapat Komisi IV DPR RI bersama Kementan dan Kemendag ini menyikapi tingginya harga bawang putih belakangan ini.
Hal ini tindaklanjut dari rapat sebelumnya bersama sejumlah pedagang bawang putih jabodetabek yang protes tidak mendapat pasokan bawang putih di pasaran padahal Kementan sudah mengeluarkan RIPH 539 ribu ton bagi 50 importir.
Sayangnya, dari puluhan importir tersebut, baru 13 pengusaha yang mendapat SPI dari Kemendag.
Anggota Komisi IV Fraksi PDI Perjuangan Rahmad Handoyo mengatakan, adanya gejolak harga di bawang putih lebih dikarenakan adanya pemburu rente.
"Sumber masalah bawang putih ini ada pada tata niaga. Ada pemburu rente. Padahal dulu kita pernah swasembada. Tapi karena ada permainan begini, petani ogah menanam," katanya.
Dia pun menduga mekanisme keluarnya SPI di Kemendag terkesan dipengaruhi oleh para pemburu rente. Pasalnya, SPI hanya diperuntukkan pada 13 importir padahal RIPH sudah dikeluarkan sebanyak 539 ribu ton kepada 50-an pengusaha importir.
Dia pun berkaca dari kasus impor beras dimana Kementan telah menyatakan stok beras cukup tapi Kemendag tetap memaksakan impor beras.