DPR: KY Perlu Gali Tujuan Hakim Wahyu dan Motif Wanita Pengunggah Video
Sebab, Santoso mengkritik perilaku Hakim Wahyu dalam menangani kasus Ferdy Sambo yang besar ini saja hakim bersikap seperti itu. Lantas, bagaimana dengan kasus-kasus yang tidak menjadi sorotan publik.
"Ini suatu tanda perlu ada revolusi mental kepada para hakim agar hakim yang dinisbatkan oleh rakyat, bahwa para hakim adalah wakil tuhan di muka bumi ini menjalankan putusannya dengan benar dan berkeadilan bersasarkan Ketuhanan YME," pungkasnya.
Diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membenarkan video Wahyu Imam Santoso, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan wanita yang beredar di media sosial. Sebab, Wahyu sudah dimintai klarifikasi terkait video yang menjadi perbincangan publik.
Dalam video yang beredar, pria diduga Hakim Wahyu sedang bahas kasus Ferdy Sambo dengan seorang wanita misterius. Begitu diklarifikasi, Hakim Wahyu menyebut apa yang disampaikan kepada wanita misterius itu hanya normatif terkait ancaman hukuman kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
“Silakan dibaca release itu. Bahwa video ini hanyalah potongan atau editan yang ternyata setelah kami klarifikasi kepada beliau, telah tidak secara utuh menampilkan pernyataan,” kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto pada Jumat. (6/1).
Dalam pernyataan sebenarnya, kata Djuyamto, Hakim Wahyu hanya berbicara secara normative yaitu terkait ancaman pidana pada pembunuhan berencana adalah pidana mati, seumur hidup maupun 20 tahun penjara.
“Narasi ataupun caption dalam tayangan video tiktok tersebut yang menyebutkan adanya pembocoran atau pengaturan putusan adalah sangat menyesatkan, karena persidangan perkara dimaksud masih tahap pembuktian. Sehingga, majelis hakim sama sekali belum membahas soal putusan,” ujarnya.
Diketahui, video diduga Hakim Wahyu sedang berobat ke dokter itu diunggah oleh akun instagram wanita bernama dewinta231.