DPR Malu Ada Polemik Antara Menhan dan Panglima TNI
"Oleh Kemhan, TNI ini yang penting jalani saja, sementara Panglima berdasarkan undang-undang menafsirkan punya kewenangan untuk alutsista yang dianggap strategis sesuai dengan renstra yang sudah disepakati dengan kementerian itu. Disconnect-nya di sini," tutur politikus Partai PAN itu.
Karenanya, perbedaan tafsir itu perlu diluruskan dengan adanya duduk bersama antara Ryamizard, Gatot, dan juga DPR sebagai mediator.
Penyelesaian polemik itu dianggap mendesak untuk segera dituntaskan walaupun permen pasti dasarnya peraturan pemerintah yang diturunkan dari undang-undang.
"Kita tidak ingin ini berkepanjangan dan jadi titik lemah pertahanan kita," tegasnya.
Setidaknya, polemik ini harus tuntas sebelum adanya pengajuan anggaran untuk pertahanan di 2017.
"Mungkin per tengah tahun ada anggaran baru atau perubahan, saya kira ini harus selesai," pungkas legislator asal Yogyakarta itu. (dna/JPG/jpnn)