DPR Masih Kesal, Menteri Rini Dilarang Ikut Rapat
Perempuan 57 tahun kelahiran Maryland, Amerika Serikat, itu dinilai sengaja membiarkan tindakan yang melanggar peraturan perundang-undangan. Adakah kemungkinan pencabutan surat larangan tersebut?
Ade menyatakan hal itu bergantung keputusan alat kelengkapan dewan (AKD) yang akan dimintakan persetujuan di rapat paripurna. Dalam hal ini, komisi VI yang bermitra dengan Kementerian BUMN.
''Pimpinan dewan akan mencabut atau tidak, bergantung AKD dan paripurna,'' tegas politikus Partai Golkar tersebut.
Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi VI Azam Azman mengungkapkan bahwa mayoritas fraksi di Komisi VI DPR sudah setuju mencabut pelarangan tersebut. Saat ini, hanya ada satu fraksi yang masih bertahan menolak. Yaitu, PDIP. ''Yang lain sebenarnya sudah nggak mempermasalahkan,''' ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno mengakui fraksinya masih tetap berpegang pada hasil rekomendasi Pansus Pelindo.
Lebih lanjut, menurut dia, dengan mengirim perwakilan, presiden sesungguhnya sedang mempertimbangkan dengan serius penyelesaian kemelut di Kementerian BUMN.
''Sebab, jika ini terus berlanjut akan memengaruhi kinerja BUMN ke depan. Jadi, memang perlu segera diselesaikan,'' imbuh Hendrawan. (dyn/c17/pri)