DPR Minta BP2MI Serius Perangi Sindikat Pengiriman Pekerja Migran Ilegal
Rabu, 15 Juli 2020 – 02:00 WIB
“Disampaikan pada kami saat ini sudah pada tahap sinkronisasi dan menunggu diundangkan. Saya berharap peraturan ini bisa segera selesai dan diberlakukan guna memberikan kerangka pelindungan mumpuni bagi ABK Indonesia. Praktik-praktik eksploitasi tidak berperikemanusiaan dan diskriminasi terhadap ABK kita di luar negeri harus segera diakhiri,” tegas Aryani.(fri/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?