Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPR Minta Kemenperin Cegah Gelombang PHK Hingga 2 Tahun ke Depan

Kamis, 25 Juni 2020 – 23:35 WIB
DPR Minta Kemenperin Cegah Gelombang PHK Hingga 2 Tahun ke Depan - JPNN.COM
Anggota Komisi VI DPR RI, Hj. Nevi Zuairina. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Hj. Nevi Zuairina meminta Kementerian Perindustrian untuk berpartisipasi aktif mencegah atau mengurangi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK)  hingga dua tahun ke depan.

“Gelombang PHK yang sudah mulai marak akhir-akhir ini, sebagai dampak berlanjutnya wabah corona telah memukul sektor ekonomi baik perusahaan besar hingga kecil, baik swasta maupun perusahaan pelat merah,” kata Nevi usai Rapat Kerja Komisi VI dengan Menteri Perindustrian beserta jajaran di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/6).

Rapat kerja tersebut membahas rencana anggaran tahun 2021 Kemenprin ini menjadi acuan pelaksanaan program yang bukan saja memperkuat industri besar, namun menjadi jalan bagi pelaku usaha mikro, kecil, menengah untuk minimal bertahan di tengah wabah.

Campur tangan pemerintah ini, menurut Nevi sebagai alasan kuat agar pemerintah memberikan tambahan anggaran kemenprin tahun 2021 dimana pagu indikatif sebesar Rp 2.423.821.684.

"Saya berharap, impor bahan baku dan bahan penolong sektor industri yang masih tinggi dengan nilai impor tahun 2019 sebesar 126 Milyar USD di tahun mendatang dapat dikurangi. Rendahnya efektivitas kebijakan dalam keterbatasan ruang fiskal juga mesti dapat di atasi. Tujuan pentingnya adalah pengurangan tenaga kerja sektor industri tidak lagi menjadi isyu berat pada suasana wabah ini," jelas Nevi.

Legislator asal Sumatera Barat ini mengungkapkan, hasil rapat Komisi VI dengan kementerian perindustrian memiliki kesepakatan untuk menentukan penerimaan Pagu Indikatif Anggaran Kementerian Perindustrian RI Tahun Anggaran 2021.

Besarannya, berdasar Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Nomor S-376/MK.02/2020 dan Nomor B.310/M.PPN/D.8/PP.04.02.01/05/2020 tanggal 8 Mei 2020 senilai Rp 2.596.384.901.000,- (Dua Triliun Lima Ratus Sembilan Puluh Enam Miliar Tiga Ratus Delapan Puluh Empat Juta Sembilan Ratus Satu Ribu Rupiah).

Kecilnya anggaran Kemenprin di antara mitra Komisi VI sangat disayangkan oleh Politisi PKS ini, karena seharusnya kemenprin dapat berbuat lebih banyak untuk memajukan industri dalam negeri.

Anggota Komisi VI DPR RI, Hj. Nevi Zuairina meminta Kemenperin untuk berpartisipasi aktif mencegah atau mengurangi gelombang PHK hingga dua tahun ke depan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News