DPR Minta Mbak Tutut Berdamai
Senin, 16 Agustus 2010 – 20:32 WIB
JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM nampaknya tidak ingin terlibat terlalu jauh dalam sengketa kepemilikan saham PT TPI antara Siti Herdijanti Rukmana alias Mbak Tutut melawan kelompok Hari Tanoesoedibjo. Melalui Kuasa Hukumnya, Sjafruddin dan Chandra Anggiat, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kemenkum HAM membantah telah mengeluarkan keputusan yang bersifat final atas kepemilikan saham PT TPI . Termasuk surat Plh Direktur Perdata Kemenkum HAM Rike Amavita yang selama ini digunakan dasar tuntutan bagi Mbak Tutut. Kemenkum HAM secara tegas menyatakan bahwa Dirjen AHU tidak pernah mengeluarkan surat keputusan yang bersifat final. Mbak Tutut mendalilkan bahwa dasar dibuatnya RUPS-LB versi Tutut adalah dengan seolah-olah sudah ada keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM cq. Surat Plh Direktur Perdata Nomor AHU.2.AH.03.04-114 A tertanggal 8 Juni 2010 yang dibuat atas nama Dirjen. " Jawaban semakin mempertegas lemahnya klaim mbak Tutut," kata anggota Komisi III DPR Desmon J Mahesa.
Sengketa kepemilikan Saham PT TPI yang melibatkan putri sulung mantan Presiden Soeharto Mbak Tutut dengan Hari Tanoesoedibjo memang mendapatkan perhatian dari sejumlah anggota komisi III DPR. Desmon menyarankan, kasus ini diselesaikan secara damai. "Sekalipun kasus ini bisa diselesaikan melalui pengadilan, namun lebih baik kalau diselesaikan secara damai." ujarnya.
Apalagi, lanjut Desmon, Kemenkum HAM telah memberikan penjelasan bahwa dasar hukum yang digunakan kubu Mbak Tutut untuk menggugat pihak PT TPI sekarang tidak benar. Mbak Tutut mendalilkan bahwa dasar dibuatnya RUPS-LB versi Tutut adalah dengan seolah-olah sudah ada keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM cq. Surat Plh Direktur Perdata Nomor AHU.2.AH.03.04-114 A tertanggal 8 Juni 2010 yang dibuat atas nama Dirjen. "Ini yang ditolak Kemenkum HAM," jelas Desmon, politisi yang juga pengacara ini.
JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM nampaknya tidak ingin terlibat terlalu jauh dalam sengketa kepemilikan saham PT TPI antara Siti Herdijanti Rukmana
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Jika Pilkada Jakarta 2 Putaran, RK-Suswono Berpeluang Menang
Jumat, 29 November 2024 – 04:45 WIB - Pilkada
Pramono Mendeklarasikan Kemenangan, Tim RIDO Bilang Tak Resmi
Kamis, 28 November 2024 – 22:14 WIB - Pilkada
ASR-Hugua Unggul di Pilgub Sultra versi Quick Count Charta Politika
Kamis, 28 November 2024 – 21:15 WIB - Pilkada
Partisipasi Pilgub Jakarta Rendah, Arief Rosyid Ungkap Penyebab Pemilih Muda Pilih Golput
Kamis, 28 November 2024 – 21:07 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pendidikan
Syarat Kenaikan Gaji Guru ASN & Honorer, Simak Pernyataan Presiden Prabowo Ini
Kamis, 28 November 2024 – 23:36 WIB - Humaniora
Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
Kamis, 28 November 2024 – 23:52 WIB - Sepak Bola
Carlo Ancelotti: Mbappe hanya Perlu Bekerja Keras, Terus Berjuang
Jumat, 29 November 2024 – 00:05 WIB - Jogja Terkini
Cuaca Jogja Hari Ini, Jumat 29 November 2024: Sore Hujan Ringan
Jumat, 29 November 2024 – 05:00 WIB - Kesehatan
Anda Ingin Menurunkan Berat Badan, Coba Minum 10 Jus Ini
Jumat, 29 November 2024 – 02:00 WIB