DPR Minta Mbak Tutut Berdamai
Senin, 16 Agustus 2010 – 20:32 WIB
JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM nampaknya tidak ingin terlibat terlalu jauh dalam sengketa kepemilikan saham PT TPI antara Siti Herdijanti Rukmana alias Mbak Tutut melawan kelompok Hari Tanoesoedibjo. Melalui Kuasa Hukumnya, Sjafruddin dan Chandra Anggiat, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kemenkum HAM membantah telah mengeluarkan keputusan yang bersifat final atas kepemilikan saham PT TPI . Termasuk surat Plh Direktur Perdata Kemenkum HAM Rike Amavita yang selama ini digunakan dasar tuntutan bagi Mbak Tutut. Kemenkum HAM secara tegas menyatakan bahwa Dirjen AHU tidak pernah mengeluarkan surat keputusan yang bersifat final. Mbak Tutut mendalilkan bahwa dasar dibuatnya RUPS-LB versi Tutut adalah dengan seolah-olah sudah ada keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM cq. Surat Plh Direktur Perdata Nomor AHU.2.AH.03.04-114 A tertanggal 8 Juni 2010 yang dibuat atas nama Dirjen. " Jawaban semakin mempertegas lemahnya klaim mbak Tutut," kata anggota Komisi III DPR Desmon J Mahesa.
Sengketa kepemilikan Saham PT TPI yang melibatkan putri sulung mantan Presiden Soeharto Mbak Tutut dengan Hari Tanoesoedibjo memang mendapatkan perhatian dari sejumlah anggota komisi III DPR. Desmon menyarankan, kasus ini diselesaikan secara damai. "Sekalipun kasus ini bisa diselesaikan melalui pengadilan, namun lebih baik kalau diselesaikan secara damai." ujarnya.
Apalagi, lanjut Desmon, Kemenkum HAM telah memberikan penjelasan bahwa dasar hukum yang digunakan kubu Mbak Tutut untuk menggugat pihak PT TPI sekarang tidak benar. Mbak Tutut mendalilkan bahwa dasar dibuatnya RUPS-LB versi Tutut adalah dengan seolah-olah sudah ada keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM cq. Surat Plh Direktur Perdata Nomor AHU.2.AH.03.04-114 A tertanggal 8 Juni 2010 yang dibuat atas nama Dirjen. "Ini yang ditolak Kemenkum HAM," jelas Desmon, politisi yang juga pengacara ini.
JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM nampaknya tidak ingin terlibat terlalu jauh dalam sengketa kepemilikan saham PT TPI antara Siti Herdijanti Rukmana
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Sebegini Honor PPK Pilkada Serentak 2024, Syarat Pendaftaran Banyak Banget
Minggu, 28 April 2024 – 15:50 WIB - Pilkada
Ahok Disebut Masih Ada Keinginan Maju di Pilgub DKI Jakarta
Minggu, 28 April 2024 – 15:28 WIB - Pilpres
PKB dan NasDem Akan Bergabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Darmizal Merespons Begini
Sabtu, 27 April 2024 – 19:45 WIB - Politik
Forum Umat Islam Sragen Imbau Semua Pihak Hormati Putusan MK dan KPU
Sabtu, 27 April 2024 – 17:17 WIB
BERITA TERPOPULER
- Seleb
Begini Momen Kedua Anak Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Bertemu Si Bungsu
Minggu, 28 April 2024 – 21:50 WIB - Produk
Penjualan 5 Produk Jasindo Meningkat, Asuransi Satelit Mendominasi
Minggu, 28 April 2024 – 23:33 WIB - Kesehatan
7 Manfaat Biji Pala, Wanita Pasti Suka
Senin, 29 April 2024 – 02:01 WIB - Olahraga
Shin Tae-yong Yakin Mampu Bawa Indonesia ke Olimpiade Paris 2024
Minggu, 28 April 2024 – 21:15 WIB - Humaniora
Jokowi-Prabowo Dinilai Mampu Solidkan Koalisi Pemerintahan Baru
Senin, 29 April 2024 – 00:46 WIB