DPR Minta Pemerintah Segera Keluar dari Perangkap Scopus
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira menilai kewajiban mempublikasi penelitian melalui jurnal internasional terindeks Scopus rupanya menjadi salah satu kendala kelulusan mahasiswa S3.
Pasalnya, jelas Andreas, prosedur pengangkatan guru besar di Indonesia terkesan sangat birokratis dan kerap terhambat.
"Ini karena rezim Scopus. Kita masuk dalam perangkap pada pengakuan Scopus. Sementara Scopus ini tidak bertanggung jawab dan memberikan reward apapun untuk kepentingan pendidikan tinggi kita," ujarnya, Selasa (4/1).
Ada keresahan di sebagian besar kalangan dosen/peneliti serta mahasiswa S-3, bahwa selain hasil riset yang memenuhi syarat, mereka juga harus merogoh kocek lebih dalam agar karya ilmiahnya dapat indeks dari Scopus
Wajib menulis di jurnal yang dimuat pada Scopus itu dijadikan persyaratan kenaikan pangkat atau kelulusan. Kemudian muncul pro dan kontrak terkait hal itu.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, tidak secara khusus merujuk pada indeks Scopus.
Namun, Andreas mengakui perguruan tinggi Indonesia tetap harus memiliki kriteria akademis dengan standar mutu dan kualifikasi nasional untuk mampu bersaing dalam skala global.
"Ini yang harus menjadi pertimbangan Kemendikbud dalam menilai kualifikasi karya-karya ilmiah dari para akademisi kita. Jadi, tidak mengikuti jalur Scopus, tidak berarti kita akan mengobral gelar profesor," tandasnya.