DPR Minta Penggunaan BBM Euro 4 Jangan Ditunda
Kamis, 18 Mei 2017 – 12:58 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Penerapan bahan bakar minyak (BBM) berstandar Euro 4 yang diwajibkan bagi kendaraan bermotor di Indonesia harus segera direalisasikan untuk menjamin kualitas udara di masa depan. Hal ini penting dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi polusi yang semakin mengancam kesehatan masyarakat terutama di kota-kota besar. Pemerintah diminta tetap konsisten untuk memberlakukan BBM Euro 4.
“Pemerintah sudah resmi mengeluarkan aturan mengenai penerapan BBM berstandar Euro 4 melalui Peraturan Menteri LHK sejak 10 Maret 2017 lalu. Karena itu, kami meminta aturan tersebut dilaksanakan secara konsisten, bahwa semua kendaraan bermotor di Indonesia wajib menggunakan BBM standar Euro 4 mulai tahun depan,” tegas Satya dalam rilisnya.
Dalam implementasinya, lanjut Satya, penerapan penggunaan BBM berstandar Euro 4 tersebut tak hanya menjadi tanggung jawab satu institusi tertentu, melainkan harus melibatkan lintas kementerian untuk saling bersinergi dan berkoordinasi sehingga pelaksanaan di lapangan bisa dipantau secara berkelanjutan dan berkala.