DPR: Napiter Harus Diisolasi dan Penjagaannya Diperketat
jpnn.com, JAKARTA - Pasca-kerusuhan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Selasa lalu, seluruh narapidana terorisme (napiter) langsung dipindah ke Nusakambangan.
Namun, pemindahan itu menurut angota Pantitia Khusus atau Pansus RUU Terorisme DPR RI, Darizal Basir, percuma apabila tidak dibarengi dengan perubahan penanganan prosedur secara menyeluruh.
“Dengan penanganan yang diperketat, pemindahan napiter ke Nusakambangan efektif untuk jangka pendek, tetapi tidak dalam jangka panjang,” ungkap politisi senayan itu.
Darizal, yang juga merupakan anggota Komisi I DPR RI bidang intelijen mengatakan bahwa kerusuhan yang terjadi di Mako Brimob adalah momen penting bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi dalam menangani para napiter di dalam penjara.
“Pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh dari segala aspek seperti tempat dan lingkungan penahanannya, sistem pelayanan dan pembinaan, sistem pangamanan dan lain-lain, agar diatur dalam standar operasional yang tepat guna,” kata Darizal.
Politisi Demokrat asal Sumbar ini kemudian membandingkan perlakuan napiter di negara lain, seperti Malaysia.
“Di Malaysia mereka tidak dikumpulkan jadi satu, baik dengan sesama napiter maupun napi lainnya, tetapi diisolir”.
Di Malaysia, dalam kasus terorisme, satu sel untuk satu napi. Mereka tidak memiliki akses untuk bersosialisasi dengan napi lainnya.