DPR Nilai Hakim Bijaksana Saat Memvonis Pelajar Bunuh Begal
Jumat, 24 Januari 2020 – 15:20 WIB
Seperti diberitakan, Ketua Majelis Hakim Nuny Defiary menjatuhkan sanksi berupa satu tahun pembinaan di LKSA Darul Aitam Wajak terhadap ZA, terdakwa dalam perkara tersebut. Putusan tersebut bertolak belakang dari tuntutan jaksa penuntut umum sebelumnya yang menuntut terdakwa dengan hukuman penjara.(boy/jpnn)