DPR: Pemerintah Mau Tunggu Masyarakat Mati Dulu!
jpnn.com - JAKARTA - Komisi II DPR resmi menyepakati pembentukan Panitia Kerja (Panja) Asap. Panja tersebut dibentuk karena penanganan yang dilakukan pemerintah dinilai lamban.
"Panja ini untuk mengingatkan pemerintah, apakah menunggu masyarakat mati dengan kabut asap ini. Kalau itu yang terjadi, akan ada isu bahwa pemerintah sudah melakukan goverment crime, kalau dibiarkan," kata anggota Komisi II DPR Rufinus Hutahuruk, Selasa (6/10).
Politikus Hanura itu mengatakan, saat ini sudah banyak pengusaha yang ditangkap kepolisian. Nah, pemerintah harus mengkoordinasikan bahwa para pengusaha pemilik izin konsesi ini harus bertanggung jawab atas bencana karhutla dan asap.
"Pengusaha-pengusaha yang sudah ditangkap banyak, harusnya mereka yang mulai mereka akhiri. Bagaimana biayanya, mereka yang tanggung jawab, pemerintah mengkordinasikan," tegasnya.
Rufinus menilai, Panja Asap bisa saja ditingkat menjadi Pansus (panitia khusus) Asap. Itu akan dilakukan bila dalam prosesnya nanti harus melibatkan lintas komisi di DPR. Misalkan bila ada persoalan dalam penegakan hukum di kepolisian.
“Kalau yang ditangkap tidak jelas di kepolisian, kami minta komisi III untuk mengungkap. Melalui Panja ini, bagaimana kami berbagi dengan saudara-saudara kita yang terkena asap, di Riau, Sumsel, Jambi dan Kalimantan," pungkasnya.(fat/jpnn)