DPR: Penahanan Tony Wong Melanggar HAM
Kamis, 19 April 2012 – 15:29 WIB
PONTIANAK – Anggota Komisi III DPR, Nudirman Munir menyebut penahanan Tony Wong sebagai bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia. Ironisnya lagi, Kata Nurdiman, Tony Wong yang seharusnya mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB) karena sudah memenuhi persyaratan, diharuskan tetap mendekam lebih lama dalam tahanan, lantaran disebut masih ada kasusnya yang belum selesai oleh Kejaksaan Negeri Ketapang. “Memang ada penyimpangan dari penegak hukum, tapi kita belum klarifikasi. Ini dari laporan-laporan yang kita dapatkan. Ini jelas pelanggaran HAM. Karena itu kita minta kejaksaan jangan melanggar UU,” kata Nudirman Munir saat kunjungan kerja di Lembaga Pemasyarakat Klas II A Pontianak, Kamis (19/4).
Menurut dia, Komisi III akan meminta klarfikasi kepada Kejaksaan Agung terkait kasus penahanan Tony Wong. Masalah Tony Wong belum bisa mendapatkan pembebasan bersyarat karena Kejaksaan Negeri Ketapang tidak mengeluarkan surat keterangan tidak ada perkara lain sebagai syarat. Kejari menganggap Tony Wong masih tersangkut kasus hukum pada tahun 2004.
“Kalau memang ada kesalahan di Kejari Ketapang, maka harus ditindak. Tapi semua akan dimintai klarifikasi untuk kejelasannya. Termasuk kasusnya sampai tidak teregister di Mahkamah Agung (MA). Maka kalau terbukti bersalah semua bisa dipidana,” tegas Nirwan.
PONTIANAK – Anggota Komisi III DPR, Nudirman Munir menyebut penahanan Tony Wong sebagai bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia. Ironisnya lagi,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Sumsel
Cegah Konflik Sampai Tahapan Pilkada Selesai, Polda Sumsel Siapkan Strategi Khusus
Kamis, 28 November 2024 – 15:18 WIB - Sumsel
Pelajar SMK di Lahat Hanyut, Tim SAR Bergerak Melakukan Pencarian
Kamis, 28 November 2024 – 14:20 WIB - Riau
Dijaga Ketat Ratusan Polisi, Pilkada Rohil Berjalan Aman dan Kondusif
Kamis, 28 November 2024 – 11:13 WIB - Bengkulu
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pemkot Bengkulu Buka 2.394 Formasi
Kamis, 28 November 2024 – 07:01 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Quick Count Pilkada Purwakarta 2024: Sebegini Perolehan Suara Anne Ratna Mustika, Jauh
Kamis, 28 November 2024 – 13:44 WIB - Sepak Bola
Port FC vs Persib: Asnawi Mangkualam cs Sedang tak Baik-Baik Saja
Kamis, 28 November 2024 – 13:54 WIB - Pilkada
Quick Count Indikator: Dadang-Ali Kalahkan Sahrul-Gun Gun di Kabupaten Bandung
Kamis, 28 November 2024 – 13:46 WIB - Olahraga
Respons Bek Persib Seusai Port FC Coret Willen Mota
Kamis, 28 November 2024 – 17:32 WIB - Pilkada
Indikator: Data QC 100 Persen, Hasil Pilbup Cianjur Belum Bisa Disimpulkan
Kamis, 28 November 2024 – 12:35 WIB