DPR: Petani Bisa Kolaps Karena BK CPO
Kamis, 14 April 2011 – 10:02 WIB
“BK CPO hanya jadi alat mencari penerimaan negara. Faktanya, kebutuhan dalam negeri hanya 5 juta ton per tahun. Di sisi lain, industri hilir hingga saat ini tidak berkembang. Sehingga tidak dapat menyerap pasokan CPO yang lebih besar di dalam negeri,” kecam Asmar.
Asmar melanjutkan, adanya kebijakan BK CPO itu menunjukkan pemerintah sama sekali tidak peduli terhadap nasib petani sawit. Kalangan pengusaha pun menjadi korban pemerasan pemerintah. Asmar mengungkapkan jika dihitung-hitung, petani dan pengusaha sawit dibebani pajak yang totalnya bisa mencapai 60 persen.“Sekarang BK CPO 22,5 persen, pengusaha masih harus membayar macam-macam sumbangan wajib lainnya ke pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” tutur Asmar.
Asmar juga mempertanyakan alokasi pendapatan negara yang didapat pemerintah dari BK CPO selama ini. Ia meminta pemerintah untuk memberikan pinjaman kepada petani perkebunan rakyat yang membutuhkan peremajaan tanaman sawit. Pasalnya, pihak bank tidak mau memberikan pinjaman, karena tidak semua petani sawit memiliki sertifikat lahan.