DPR Puji Kesigapan Polri Menggagalkan Penyelundupan Narkoba
Seperti diketahui, Polres Metro Jakarta Barat kemarin merilis penggagalan penyelundupan 44 kilogram sabu-sabu dan 20 ribu butir ekstasi di Pelabuhan Rakyat, Cilegon, Banten. Kasat Narkoba Polres Jakbar, AKBP Erick Frendriz mengemukakan barang haram tersebut sengaja diselundupkan untuk malam pergantian Tahun Baru 2019 nanti. Petugas menangkap lima orang, APP (30, HA (41), LS (36), DW (38), PR (34).
Sementara Direktorat IV Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan 31,6 kilogram sabu-sabu milik sindikat Malaysia yang disembunyikan dalam truk boks pengangkut barang di kawasan Cilegon, Banten. Dari keterangan para tersangka, sabu-sabu yang disembunyikan di celah kardus mi instan tersebut dibawa masuk ke Indonesia lewat jalur laut, dengan menggunakan kapal kecil.
Sabu-sabu didrop di Pekanbaru dan rencananya akan dibawa ke Jakarta. Para pelaku dari jaringan dua sindikat narkoba ini mengaku sabu yang mereka selundupkan akan diedarkan saat pergantian tahun baru
“Sekali lagi pengungkapan kasus ini membuktikan bagaimana pentingnya pengawasan di jalur laut. Sebagai salah satu negara dengan garis pantai terpanjang di dunia, Indonesia memiliki banyak jalur tikus untuk penyelundupan. Ini harus menjadi fokus bersama bagaimana pengawasan di perairan harus diperkuat,” kata Sahroni.(boy/jpnn)