DPR Setujui RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN 2019
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Rancangan Undang-Undang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU P2 APBN) 2019 menjadi UU dalam Sidang Paripurna V DPR Masa Sidang I Tahun Sidang 2020-2021, Selasa (15/9).
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati itu, Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PAN dan PPP menerima RUU P2 APBN 2019 disahkan menjadi UU. Sementara, Fraksi PKS menerima dengan catatan.
"Setuju? Baik dengan mengucap bismillahirrahmannirrahim dengan ini saya ketok," kata Azis dari meja pimpinan sidang.
Azis mengucap terima kasih dan memberi penghargaan setinggi-tingginya kepada pemerintah, khususnya Menkeu Sri Mulyani, dan jajaran yang telah bekerja sama baik dengan DPR dalam pembahasan RUU P2 APBN 2019 ini.
Wakil ketua umum Partai Golkar ini juga mengapresiasi pimpinan dan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR, fraksi yang ada di parlemen, maupun media cetak dan elektronik, sehingga pembahasan RUU berjalan lancar.
Menkeu Sri Mulyani atas nama pemerintah mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPR yang telah memberikan dukungan dan masukan konstruktif dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara.
Dia berharap kerja sama yang sudah terjalin dapat terus ditingkatkan terutama di dalam menghadapi tantangan karena adanya pandemi Covid-19.
"Sehingga pengelolaa APBN di masa mendatang lebih baik, lebih efektif dan memberikan manfaat bagi seluruh rakyat Indonesia," kata mantan petinggi Bank Dunia yang karib disapa Ani itu.