DPR Setujui RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN 2019
Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Cucun Ahmad Syamsurijal membacakan laporan pembahasan RUU antara Banggar dan pemerintah yang diwakili Menkeu Sri Mulyani.
Intinya antara lain, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) 2019.
Menurutnya, WTP ini merupakan catatan opini audit terbaik yang berhasil dipertahankan pemerintah sejak LKPP 2016.
Cucun menambahkan berdasar laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPP 2019 terdapat 33 temuan yang perlu menjadi perhatian pemerintah. "Terdiri dari 26 temuan pemeriksaan terkait SPI, dan lima temuan pemeriksaan terkait kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan," kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu
Cucun juga menyampaikan catatan atas LKPP dan tindak lanjut yang akan dilakukan oleh pemerintah.
Cucun menjelaslan Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PAN, dan PPP menyetujui atau menerima RUU P2 APBN 2019 dan Fraksi PKS menerima dengan catatan atas RUU P2 APBN untuk dilanjutkan dalam pembicaraan tingkat dua pengambilan keputusan dalam rapat paripurna hari ini untuk disahkan menjadi UU. (boy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: