DPR Siap Percepat Penggantian Anggota KPU
Lewat Revisi UU PemiluSenin, 17 Agustus 2009 – 09:19 WIB
"Kalau (pergantian) sekarang mubazir. Sudah susah-susah, ternyata anggota KPU baru malah tidak ada pekerjaan," ujar Ketua Fraksi PKS Mahfudz Siddiq di Jakarta Minggu (16/8). Menurut dia, jika hal itu yang terjadi, tujuan utama perbaikan kualitas pemilu ke depan tetap tidak tercapai.
Mahfudz menilai revisi paket UU Pemilu yang lebih dibutuhkan saat ini. Ini terutama terkait jadwal pemilihan anggota KPU baru. "Perlu ada revisi undang-undang. Pemilihan anggota KPU tidak boleh lagi terlalu mepet seperti sekarang," ujar ketua DPP PKS itu.