DPR Soroti Kinerja BPH Migas
Senin, 06 Juni 2011 – 18:36 WIB
Sementara itu anggota Komisi VII yang lain, Ismayatun menyatakan bahwa jika BPH Migas tidak mampu mengawasi penyaluran BBM subsidi sebagaimana yang diharapkan, maka perlu dipertanyakan kembali fungsi dan tugasnya seperti yang tertera dalam UU Migas.
"Yang saya ketahui, dari tahun 2008, quota BBM bersubsidi ini terus bobol. Jadi kalau seperti ini terus buat apa ada BPH Migas, saya pikir dihapus saja," pungkasnya.(yud/jpnn)