Lebih lanjut dia berharap Komisi III DPR bisa mendalami kebenaran informasi ini dan mempertanyakan soal perjanjian kerjasama pengamanan dalam persidangan kasus terorisme. Sebelumnya Harifin Tumpa saat masih menjabat Ketua Mahkamah Agung (MA) menyebut adanya bantuan dari Amerika Serikat terhadap proses persidangan kasus teroris di Indonesia. (fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR, Tubagus Hasanuddin mengatakan hingga saat ini DPR belum menerima informasi resmi perjanjian kerjasama Pemerintah