Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPR Tekan SBY Berhentikan Hendarman

Tuding Tak Patuhi Hukum, Ancam Gelar Interpelasi

Kamis, 23 September 2010 – 18:07 WIB
DPR Tekan SBY Berhentikan Hendarman - JPNN.COM
Sedangkan Syarifudin Sudding berpendapat, pernyataan Istana bahwa Jaksa Agung Hendarman Supandji tetap legal,  sebagai sikap tidak menaati putusan Mahkamah Konstitusi. Oleh karenanya, DPR bisa saja mempertanyakan sikap Presiden dengan menggunakan hak interpelasi.

"Saya kira terbuka ruang bagi DPR untuk mempertanyakan sikap Presiden lewat hak interpelasi, untuk mempertanyakan ketidaktaatan itu," kata Sudding. Menurut Sudding, semua putusan MK bersifat final dan mengikat. Jika Presiden tidak menaati putusan MK, berarti Presiden telah melanggar sumpahnya sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi UUD 1945. "Bahwa berjanji dengan sungguh-sungguh akan memenuhi kewajibannya selaku Presiden dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh UUD dan menjalankan segala UU dan peraturannya," kata Sudding. (awa/jpnn)

 

 

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Bambang Susatyo meminta agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)  mamatuhi Putusan Mahkamah Konstitusi

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close