DPR Tolak Hapus Pilkada Langsung
Selasa, 18 September 2012 – 08:25 WIB
Lukman menyampaikan, Kemendagri tengah mengkaji kemungkinan pilgub dikembalikan kepada DPRD. Menurut dia, mungkin saja konsep itu bisa diterapkan untuk daerah-daerah tertentu. Tetapi, tidak diberlakukan kepada semua daerah. "Justru di sini kebhinekaan itu diakomodasi dalam demokrasi kita," tegasnya.
Soal mekanisme pilkada, Lukman mengusulkan itu diserahkan kepada setiap daerah untuk mengaturnya melalui perda. Dalam proses perumusan perda itu, imbuh dia, DPRD dan kepala daerah harus melibatkan tokoh-tokoh adat dan masyarakat luas. "Supaya betul-betul merepresentasikan kehendak mayoritas masyarakat di situ," tandas Lukman.
Sosiolog UI Thamrin Amal Tomagola mengakui pelaksanaan pilkada langsung sejauh ini memang masih diwarnai berbagai fakta negatif. Mulai dari money politics sampai munculnya praktik politik dinasti. "Suami selesai, diganti istri dan anak. Ada semacam rezim mafia dari penguasa di daerah," katanya.