DPR Tolak Intelijen Diberi Hak Penangkapan
Jumat, 20 Mei 2011 – 08:27 WIB
JAKARTA - DPR dan Pemerintah mulai duduk bersama membahas RUU Intelijen. Ada sejumlah perbedaan pandangan yang berpotensi akan membuat pembahasan ini menjadi alot. Di antaranya terkait isu kedudukan lembaga intelijen, koordinasi intelijen, kewenangan, dan pengawasan intelijen. "Pemerintah mengusulkan pemeriksaan intensif sebagai bagian dari kewenangan intelijen," Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq usai raker RUU Intelijen di Gedung DPR, Kamis (19/5). Turut hadir mewakili pihak pemerintah, Menkum HAM Patrialis Akbar dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutanto.
Mahfudz menyebut pemerintah menggunakan klausul "pemeriksaan intensif" sebagai istilah yang lebih halus dari penangkapan. DPR sendiri, lanjut Mahfudz, tidak mengusulkan kewenangan itu dalam draf RUU Intelijen yang diajukan.
"Posisi fraksi -fraksi yang lain sementara ini masih sama (menolak kewenangan penangkapan, Red)," ujar Wasekjen DPP PKS, itu.
JAKARTA - DPR dan Pemerintah mulai duduk bersama membahas RUU Intelijen. Ada sejumlah perbedaan pandangan yang berpotensi akan membuat pembahasan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Pra MLB NU Soroti Jabatan Gus Ipul di PBNU
Sabtu, 21 Desember 2024 – 19:04 WIB - Hukum
BNN Jaksel Gencarkan Pencegahan Narkoba Menjelang Nataru
Sabtu, 21 Desember 2024 – 18:43 WIB - Humaniora
Mendes Yandri Ajak Kader Muhammadiyah Bersinergi Memajukan Seluruh Desa di Indonesia
Sabtu, 21 Desember 2024 – 17:57 WIB - Hukum
PBH Peradi: Penerima Probono Bukan Hanya Warga Miskin
Sabtu, 21 Desember 2024 – 17:16 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
Sabtu, 21 Desember 2024 – 16:06 WIB - Hukum
GP Ansor Advokasi Rizal Serang yang Diduga Menerima Perlakuan Arogansi Oknum Aparat
Sabtu, 21 Desember 2024 – 15:31 WIB - Humaniora
Pra MLB NU Soroti Jabatan Gus Ipul di PBNU
Sabtu, 21 Desember 2024 – 19:04 WIB - Jatim Terkini
Pra MLB NU Rampung, Hasilnya Usulkan Nama AHWA Hingga Ketum Baru
Sabtu, 21 Desember 2024 – 18:30 WIB - Humaniora
Mendes Yandri Ajak Kader Muhammadiyah Bersinergi Memajukan Seluruh Desa di Indonesia
Sabtu, 21 Desember 2024 – 17:57 WIB