DPR : Umur 65 Tahun Saja Sudah Pikun....
Senin, 22 September 2008 – 21:46 WIB
“Saya heran, kenapa Panja RUU MA seperti diburu setan hingga harus ke Kopo, Cisarua Bogor untuk putuskan itu. Kayak ngejar target saja. Apa mereka tak sadar kalau keputusannya itu tidak mendidik. Saya mau tanya, apa posisi pejabat MA Sareh Wiyono ikut hadir dalam pembahasan RUU MA padahal di situ sudah ada wakil dari pemerintah,” kata dia.
Aulia menyindir, penetapan usia pensiun hakim MA 70 tahun tanggung, seharusnya 200 tahun biar kelompok interes di MA dapat mempertahankan diri. “Saya hargai Gayus Luumbun yang mundur dari Panja RUU MA. Mestinya sinyaleman Gayus dijadikan warning
bagi para anggota Panja supaya lebih hati-hati,” kata Aulia Rachman.
Bersamaan dengan itu, Anggota Komisi III DPR lainnya, Nursyahbani Katjasungkana malah mengusulkan supaya usia pensiun hakim agung MA seumur hidup karena pemerintah mengajukan usul usia calon hakim agung 50 tahun hingga tanpa batas. Makanya daripada repot-repot, usia pensiunnya ditetapkan saja seumur hidup.