DPRD Beber Alasan Tolak 2 Nama Usulan Anies Baswedan, Ungkit Peristiwa Penodongan
Selasa, 16 Februari 2021 – 21:05 WIB
Hal ini mengacu pada UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu Kota.
Dalam Pasal 19 ayat 2 di Undang-Undang tersebut dijelaskan jabatan wali kota/bupati diangkat gubernur atas pertimbangan DPRD DKI Jakarta dari PNS dan memenuhi persyaratan. (antara/jpnn)