Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPRD DKI Jakarta Minta Anies Baswedan Hentikan Revitalisasi Monas

Rabu, 22 Januari 2020 – 18:39 WIB
DPRD DKI Jakarta Minta Anies Baswedan Hentikan Revitalisasi Monas - JPNN.COM
Areal Monas, Jakarta Pusat. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

"Untuk implementasi, disusun Pergub dan di dalamnya penataan kawasan Monas, salah satunya melalukan penataan taman," ucap Heru.

Dalam pasal Pasal 4 Keppres 25 tahun 1995 itu memang disebutkan bahwa apabila ada penataan ulang atau revitalisasi kawasan Monas ini maka pemerintah pusat mesti dilibatkan bahkan ada beberapa kementerian mesti dilibatkan sebagai Komisi Pengarah yakni:

1.Menteri Negara Sekretaris Negara: sebagai Ketua merangkap anggota;
2. Menteri Pekerjaan Umum: sebagai anggota;
3. Menteri Negara Lingkungan Hidup: sebagai anggota;
4. Menteri Perhubungan: sebagai anggota;
5. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan: sebagai anggota;
6. Menteri Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi: sebagai anggota;
7. Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibu kota Jakarta: sebagai sekretaris, merangkap anggota.

Adapun tugas komisi pengarah ini yakni: memberikan persetujuan terhadap perencanaan beserta pembiayaan pembangunan Taman Medan Merdeka yang disusun oleh Badan Pelaksana dan melakukan pengendalian terhadap pelaksanaan tugas.

Poin itu tertuang dalam pasal 5 Keppres 24 tahun 1995.

Politikus PDIP itu merasa geram karena Pemprov DKI terkesan ceroboh dan terburu-buru sehingga tak mengikuti regulasi yang harus dilalui, salah satunya dengan melakukan penebangan dan pemindahan pohon sisi selatan Monas.

"Saya pikir bapak (Pemprov DKI) harus berkomunikasi dengan Setneg. Pokoknya semua kegiatan di Monas bapak hentikan sementara, sampai ada persetujuan dari Setneg terkait Keppres. Semua aturan tetep kalah dengan Keppres," kata Ida. (antara/jpnn)

Hasil rapat Komisi D DPRD DKI Jakarta memutuskan agar Pemprov DKI Jakarta menghentikan Revitalisasi Monas.

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News