DPRD DKI Nilai Pembangunan MRT Cacat Hukum
Selasa, 02 Juli 2013 – 19:02 WIB
JAKARTA - Meski sudah diresmikan pembangunannya, proyek Mass Rapid Transit (MRT) ternyata masih mengalami kendala. Pasalnya, sampai saat ini belum ada peraturan daerah (pemda) yang mengatur pemanfaatan ruang bawah tanah. Perda ini dibutuhkan karena nantinya sebagian jalur MRT akan dibangun di bawah tanah.
"Kalau MRT nya cukup, tapi pemanfaatan ruang bawah yang menunjang MRT itu yang perlu diatur lagi," ujar anggota komisi D DPRD DKI M Sanusi melalui pesan singkat, Selasa (2/7).
Ketua Fraksi Gerindra di DPRD DKI ini mengatakan, hal utama yang perlu diatur adalah koneksi antara gedung dengan stasiun MRT dibawahnya. Peraturan mengenai hal ini harus segera ditetapkan agar tidak meninggalkan sengketa antara pemerintah dengan pemilik gedung.
JAKARTA - Meski sudah diresmikan pembangunannya, proyek Mass Rapid Transit (MRT) ternyata masih mengalami kendala. Pasalnya, sampai saat ini belum
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Catat! Ini Jadwal Choi Jin Hyuk akan Sapa Penggemarnya di Indonesia
-
Perkara Dugaan Pemalsuan Surat Tanah Gunawan Muhammad, BPN Sebut Tidak Ada Pengajuan Sertifikat
-
Ridwan Kamil Bakal Pakai Program Anies Baswedan
-
PKB Berpotensi Masuk Kabinet Prabowo-Gibran?
-
TKN Fanta Targetkan 70 Persen Suara Anak Muda untuk Menangkan Ridwan Kamil
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Nasib DH Setelah Video Syur Oknum Guru dan Siswi MAN Gorontalo Viral
Sabtu, 28 September 2024 – 02:02 WIB - Humaniora
Jadwal Seleksi PPPK 2024 untuk Honorer Non-Database BKN & Lulusan PPG
Jumat, 27 September 2024 – 23:00 WIB - Sepak Bola
Ole Gunnar Solskjaer Siap Kembali jadi Manajer MU
Sabtu, 28 September 2024 – 00:05 WIB - Sport
Teco Bongkar Strategi Bali United Bungkam Barito Putera, Puji Rizky Pora
Jumat, 27 September 2024 – 22:02 WIB - Sepak Bola
Timnas U-20 Selangkah Lagi ke Piala Asia, Indra Sjafri Tak Mau Jens Raven cs Jemawa
Sabtu, 28 September 2024 – 02:07 WIB