DPRD Ingatkan Jokowi, Jangan Beli 1000 Bus tapi Masuk Gudang
Rabu, 26 Juni 2013 – 19:02 WIB
Pemprov DKI sebenarnya telah berusaha untuk mengatasi masalah penerima hibah ini dengan mengakuisisi Perum PPD. Nantinya, perusahaan angkutan umum itu akan diubah statusnya menjadi BUMD sehingga berhak menerima hibah.
Hanya saja, sambung Triwisaksana, pengambilalihan PPD memerlukan prosedur yang panjang dan rumit. Sementara program hibah 1000 bus harus berjalan tahun ini.
Oleh karenanya, Pemprov DKI diminta tegas untuk segera mengambil langkah alternatif.