Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPRD Kebanjiran Proposal Bansos

Sabtu, 13 Mei 2017 – 12:42 WIB
DPRD Kebanjiran Proposal Bansos - JPNN.COM
Proposal permohonan dana bantuan sosial. Foto/ilustrasi: Ayatollah Antoni/JPNN

jpnn.com, MAGELANG - Ratusan proposal permohonan bantuan sosial (bansos) dari masyarakat mulai menumpuk di gedung DPRD Kota Magelang. Pasalnya, batas waktu pengajuan proposal bansos berakhir pertengahan Mei ini.

Ketua Komisi A DPRD Kota Magelang Arifin Mustofa mengatakan, lembaga wakil rakyat di Kota Militer itu menerima proposal bansos sejak April hingga pertengahan Mei. Jumlahnya mencapai 200 buah.

“Proposal yang masuk ke saya saja mencapai 15 proposal. Katakanlah per anggota dewan masuk minimal 15 proposal, ada 25 anggota dewan, berarti sudah ada 350 proposal. Satu proposal saja saat pengajuan harus rangkap lima sampai tujuh bendel,” beber Arifin.

Sebagian besar proposal bansos, sambung Arifin, berisi pengajuan bantuan untuk membantu usaha masyarakat. Tapi ada juga untuk proyek pengembangan lingkungan RT/RW.

“Dewan hanya sebatas menjembatani dan membantu proses pengajuan saja. Untuk anggaran yang punya adalah Pemkot. Memang di APBD ada anggaran untuk bansos, pencairan dana bansos juga menunggu apakah masuk di APBD Perubahan atau untuk APBD 2018,” jelasnya.

Terkait dengan alokasi anggaran bansos tahun 2017, Arifin tidak mengetahui secara pasti angkanya. “Karena memang untuk bansos sangat hati-hati, dan nantinya setiap proposal akan diverifikasi dan dicek permohonannya,” ungkap Arifin.

Anggota DPRD Kota Magelang Sallafudin juga mengaku sudah menerima permohonan proposal bansos. Jumlahnya sekitar 17 proposal.

“Kami sebatas menjembatani saja. Rata-rata proposal tersebut merupakan masukan dari para konstituen kami. Ini bagus karena fungsi kami sebagai penyerap aspirasi rakyat,” imbuh Sallafudin.(cr3/ton/jpnn)

Ratusan proposal permohonan bantuan sosial (bansos) dari masyarakat mulai menumpuk di gedung DPRD Kota Magelang. Pasalnya, batas waktu pengajuan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News