DPRD Minta Pemprov Tambah Anggaran ke Bank Banten
“Untuk itu, direksi Bank Banten perlu serius, prospek bisnis ke depan harus bergerak cepat untuk memulihkan kondisi Bank Banten agar lebih sehat. Ibaratnya kita membeli rumah yang atapnya bolong-bolong, temboknya sudah kusam, dan lainnya, jadi harus direnovasi dulu biar bagus. Butuh kesabaran memang,” ujarnya.
Meski demikian, persoalan divestasi ini harus dikomunikasikan lebih lanjut dengan gubernur selaku pemegang saham dan pemegang kebijakan di Pemprov Banten.
“Saya juga sudah meminta Komisi III agar membuat kesimpulan hasil rapat (internal), salah satunya membahas penyertaan modal untuk Bank Banten dan soal divestasi BJB,” katanya.
Terpisah, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Banten Hudaya Latuconsina membenarkan soal rencana penarikan saham dari BJB saat era penjabat Nata Irawan.
“Divestasi terhadap BJB itu tidak bisa serta merta seperti perusahaan biasa, karena BJB itu sudah perusahaan Tbk. Prosesnya harus melalui proses penjualan saham,” ucap Hudaya.
Dia mengungkapkan, informasinya memang pemprov akan menambah saham ke BJB sepanjang dividen yang diperoleh dari BJB itu berkontribusi terhadap pendapat asli daerah (PAD) Banten.
Hudaya mengungkapkan, dari penyertaan modal di BJB sebesar Rp 130 miliar, nilai dividen terakhir pada tahun 2016 sebesar Rp 49 miliar.
“Kalau kita ingin beri tambahan, bagaimana kita dorong kesanggupan memberi dividen yang lebih besar. Nah itu yang akan dilakukan oleh gubernur. Tinggal menunggu saja nanti keputusannya,” tuturnya.