Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPRD Minta Revitalisasi Monas Dihentikan, Kontraktor Jalan Terus

Senin, 27 Januari 2020 – 09:28 WIB
DPRD Minta Revitalisasi Monas Dihentikan, Kontraktor Jalan Terus - JPNN.COM
Suasana pembangunan Plaza Selatan Monas, Senin (20/1). Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/ama

jpnn.com, JAKARTA - PT Bahana Prima Nusantara selaku kontraktor, menyebut proyek revitalisasi Monumen Nasional (Monas) akan tetap dilanjutkan. Padahal, Komisi D DPRD DKI Jakarta sebelumnya meminta proses revitalisasi itu dihentikan sementara.

Direktur Utama PT Bahana Prima Nusantara Muhidin Shaleh mengatakan bahwa pengerjaan revitalisasi kawasan bersejarah itu terus berlanjut karena arahan dari Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP).

"Ya penjelasan sejauh ini, dari dinas terkait itu (diarahkan untuk) tetap berjalan sampai dengan selesai," kata Muhidin dalam pesan singkatnya di Jakarta.

Untuk permintaan DPRD agar proyek tersebut dihentikan lebih dulu karena dinilai bertolak belakang dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995 tentang kawasan Medan Merdeka, Muhidin mengatakan hal tersebut akan dijawab oleh dinas terkait.

Namun, dia meyakini semua kegaduhan yang timbul saat ini hanyalah masalah kurang koordinasi. "Kami lihat ini ada missleading, ada kurang koordinasi dan sinkronisasi antar pemerintah sehingga timbul pro kontra itu," ucap dia.

Sebelumnya, Ketua Komisi D Ida Mahmudah meminta Dinas CKTRP untuk menyetop sementara renovasi Monas. Dia pun mendesak Pemprov DKI Jakarta secara tertib meminta rekomendasi Kementerian Sekretaris Negara (Kemensesneg) untuk kegiatan revitalisasi kawasan Monas.

Saran itu diusulkan mengingat adanya Keputusan Presiden (Kepres) Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.

Dalam Pasal 4 beleid, jelas mengatakan bahwa Menteri Sekretaris Negara memiliki kedudukan sebagai Ketua Komisi Pengarah Pengelolaan. Artinya, harus ada komunikasi yang menghasilkan rekomendasi dari Kemensesneg dalam renovasi Monas. (ant/dil/jpnn)

PT Bahana Prima Nusantara selaku kontraktor, menyebut proyek revitalisasi Monumen Nasional (Monas) akan tetap dilanjutkan

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News