DPRD Nasdem Jangan Cawe-cawe Soal Pergantian Pejabat di DKI
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Fraksi NasDem DPRD DKI James Arifin Sianipar meminta semua rekannya di parlemen tidak mempeributkan wacana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merotasi pejabat di lingkungan Pemprov DKI. Menurutnya, hal itu merupakan hak prerogratif Anies.
Pergantian pejabat di lingkungan Pemprov DKI merupakan hak gubernur Anies Baswedan. Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI, tidak perlu khawatir karena orang nomor satu di ibu kota sudah memiliki nilai sendiri.
“Biarkan gubernur mengabil keputusan. Anies sudah mengantongi nama-nama pejabat, karena sudah kerja enam bulan. Dewan jangan banyak cawe-cawe, kerja aja sesuai tugas dan fungsinya,” kata James di Gedung DPRD DKI, Senin (24/4).
Dia menegaskan, dewan di Kebon Sirih tak perlu melakukan intervensi terhadap Anies dalam menetukan pejabat. Terutama, eselon satu sampai empat dan wali kota.
Dia menilai, anggota dewan tidak paham aturan soal pergantian lima wali kota di Jakarta. Padahal, Undang-Undang (UU) Nomor 29 Tahun 2017 tentang Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sudah jelas hal itu merupakan hak dari gubernur.
“Ini kan sudah cukup jelas aturannya. Kenapa mesti intervensi. Apa perlu aturan itu, dipajang di gedung dewan,” sindir James.
Meski demikian, James berharap, dalam menentukan pejabat, Anies tak mendikriminasi antara suku dan ras. Terlebih mengakomodasi bisikan dari tim sukses atau nepotisme.
“Pilihlah sesuai dengan kemampuan, kapabilitan, dan bisa menjaga integritas sebagai seorang pejabat,” ujar James.