DPRD-PDAM Tiba-tiba Rapat Tertutup
Kamis, 27 Mei 2010 – 08:28 WIB
Belakangan, kalangan dewan memang menyoroti beredarnya surat perubahan tarif ke konsumen dari tarif terendah Rp 1.050 menjadi kelompok tarif 2A2 Rp 3.550 per meter kubik. Perubahan tarif itu didasari atas perubahan bangunan milik pelanggan.
Di awal pertemuan itu, Dirut PDAM Jaya Mauritz Napitupulu mengatakan, perubahan status kelompok pelanggan telah diiringi dengan survei terlebih dahulu oleh dua mitra swasta. ’’Kita lakukan updating data pelanggan. Sehingga ada yang dinaikkan status kelompok pelanggan untuk mensubsidi bagi pelanggan yang kecil,’’ ujar dia, kemarin.