DPRD Usulkan Penghentian Pemberian IMB
Penataan Tata Ruang Kota SemrawutKamis, 17 Maret 2011 – 07:17 WIB
TANGSEL - Tidak adanya acuan atau payung hukum dalam penataan Kota Tangerang selatan membuat pembangunan di daerah penyangga Ibukota itu carut-marut. Dibukanya 250 perumahan baikk oleh pengembang raksasa maupun kecil berdampak pada minimnya ruang terbuka hijau (RTH). Saat ini, aturan tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) baru akan dibahas DPRD Kota Tangsel setelah diserahkan pemerintah daerah (pemda) setempat. Karena itu, kalangan dewan meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel tidak mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) hingga pembahasan Rencana Peraturan Daerah (Raperda) RTRW selesai dijadikan peraturan daerah (perda).
Sudarso, anggota dewan asal PKS mengatakan bahwa penghentian sementara pemberian izin paling lama 3 bulan. ”Karena tanpa penghentian pemberian IMB, maka mengganggu penataan kota nantinya, setelah Raperda RTRW disahkan,” terangnya.
Dia juga meminta penyetopan izin IMB selama Mei-Juni 2011 ini saat Raperda RTRW dibahas. ”Setelah raperda disahkan baru izin diperbolehkan lagi,” cetusnya.
TANGSEL - Tidak adanya acuan atau payung hukum dalam penataan Kota Tangerang selatan membuat pembangunan di daerah penyangga Ibukota itu carut-marut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:28 WIB - Humaniora
Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:20 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 10 Januari Melonjak, Jadi Sebegini Per Gram
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:10 WIB - Jabar Terkini
Pengangguran Jabar dan Harapan yang Belum Padam
Jumat, 10 Januari 2025 – 11:00 WIB - Liga Indonesia
Bursa Transfer Liga 1: Sang Fenomenal Pulang ke Borneo FC
Jumat, 10 Januari 2025 – 11:30 WIB