DPRD Usulkan Penghentian Pemberian IMB
Penataan Tata Ruang Kota SemrawutKamis, 17 Maret 2011 – 07:17 WIB
Sebab, saat ini hampir 70 persen kawasan Kota Tangsel dikuasai 250 pengembang perumahan yang membuka pemukiman. ”Jadi kami harap, penataan Kota Tangsel jangan hanya mementingkan sisi bisnis dan komersil saja. Namun juga harus melihat pembangunan wilayah untuk jangka panjang. Terutama untuk lahan penghijauan,” ungkapnya juga.
Tapi, nampaknya permintaan dewan itu tidak akan terpenuhi. Pasalnya, Penjabat Walikota Tangsel, Hidayat Djohari mengaku permintaan itu sangat berat direalisasikan. ”Nanti akan timbul polemik di masyarakat,” terangnya.
Tapi, dia mengaku akan melakukan evaluasi dan membatasi pemberian IMB bila memang bertentangan dengan aturan yang akan diberlakukan dalam Raperda RTRW. ”Misalnya, pembangunan yang direncanakan melanggar peruntukan RTRW yang akan disahkan nanti. Itu bisa kami tinjau. Tapi yang sesuai dengan aturan tetap akan dilanjutkan,” tegasnya.