Drama 'Papa Minta Saham' dan Jebakan Batman, Setya Novanto Akhirnya...
Meski begitu, sidang tetap berlangsung. Beberapa kali Sidang MKD sempat di skor karena menjalankan ibadah dan rehat makan.
Anggota MKD dari Fraksi PDIP, M Prakosa sempat mempersoalkan keputusan Menteri ESDM Sudirman Said karena tidak membawa persoalan dugaan pelanggaran etika Ketua DPR Setya Novanto ke ranah hukum.
Anak buah Megawati di PDIP itu, menilai aneh terhadap alasan Sudirman Said karena tujuan melaporkan Novanto ke MKD untuk mengakhiri pemburu rente di bidang migas.
“Seharusnya jalur hukum juga ditempuh. Kalau menyoal soal pemburu rente ini kan persoalan hukum juga, kenapa hanya persoalan etika aja dipermasalahkan," kata Prakosa, Rabu (2/12).
Prakosa yang merupakan mantan Ketua Badan Kehormatan (BK) kini berganti nama MKD, periode 2009-2014 ini, mengatakan laporan Sudirman dapat membahayakan dirinya sendiri. Sebab, kata Prakosa, Sudirman tidak terlibat langsung pembicaraan antara Novanto, Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha Muhammad Riza Chalid, hanya mendengar dari pihak yang merekam.
Terpisah, aktivis, Elias Sumardi Dabur menilai rekaman yang diperdengarkan dalam Sidang MKD membuka mata hati dalam melihat kelompok-kelompok orang yang menghendaki PT Freeport Indonesia diperpanjang dengan menabrak Undang-Undang Pertambangan Migas dan Batu Bara.
“Masyarakat hendaknya secara bersama-sama mengawasi dan memastikan bahwa pada ujungnya perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia, tidak merugikan kepentingan nasional,” tegas Elias Sumardi Dabur.
Artinya, menurut Elias, masyarakat tidak hanya fokus pada rekaman percakapan Setya Novanto tetapi arah dan kepentingan lebih besar dari pembicaraan mengenai perpanjangan Freeport.