Drama 'Papa Minta Saham' dan Jebakan Batman, Setya Novanto Akhirnya...
“Kasus dugaan pelanggaran etika Setya Novanto, kita serahkan kepada MKD dan kejaksaan untuk menyelidikinya,” kata Elias Dabur, Jumat (4/12).
Jebakan Batman
Kembali pada proses persidangan MKD, Kamis (3/12) tadi malam dengan saksi kunci, Maroef Sjamsoeddin, sempat terjadi silang pendapat diantara pimpinan dan anggota MKD, perihal bukti otentik yang tidak dihadirkan oleh saksi.
Anggota MKD dari Fraksi Nasdem, Akbar Faizal di penghujung persidangan MKD membuat kesal kawan-kawannya. Pasalnya, Akbar mendesak agar Presdir Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin memberikan kepastian kapan rekaman asli pembicaraan antara Maroef dan Ketua DPR Setya Novanto serta pengusaha M. Rizal Chalid diserahkan ke MKD.
Padahal, pimpinan MKD Junimart Girsang, sudah bertanya mengenai hal itu kepada Maroef, dan Maroef menjawab tidak bisa memberikan kepastian mengingat rekaman asli berada di tangan Kejaksaan Agung.
Maroef merekam pembicaraan di bulan Juni itu melalui ponsel. Rekaman itu diserahkan kepada Kejagung, Rabu (2/12).
Menanggapi permintaan Akbar Faisal, Anggota MKD dari Fraksi Gerindra, Supratman mengatakan bahwa ketiadaan bukti otentik itu akan dibicarakan dalam rapat internal.
Sementara Akbar malah mengatakan bahwa hal itu bisa dijadikan jebakan Batman. Akbar Faisal meminta agar nanti teman-temannya tidak menggunakan hal itu sebagai polemik baru.