Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Drivel Ojol Ini Berbohong Jadi Korban Klitih, Simak Pengakuannya di Hadapan Polisi

Senin, 18 April 2022 – 04:25 WIB
Drivel Ojol Ini Berbohong Jadi Korban Klitih, Simak Pengakuannya di Hadapan Polisi - JPNN.COM
AK alias Rama yang berbohong menjadi korban klitih karena takut istri. Foto: Humas Polres Sleman

Terkait lebam pada bagian wajahnya, AK mengaku hal tersebut lantaran dia sempat adu jotos dengan seorang temannya ketika di bawah pengaruh minuman keras.

Kombes Ade menerangkan dalam perkara ini, AK bisa dijaikan tersangka karena sudah menyebarkan kabar bohong.

AK diduga sudah melanggar Pasal 14 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 karena menyebarkan berita bohong yang menimbulkan keonaran. 

"Dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun," tegas Ade. (mcr25/jpnn)


Seorang driver ojol berinisial AK alias Rama sudah berbohong menjadi korban klitih di Yogyakarta. Dia mengakui kebohongannya itu di hadapan polisi.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News