Driver Angkutan Online Gelar Aksi di Seberang Istana
Lantaran Permenhub itu belum secaa luas dipahami oleh masyarakat bahkan di lingkungan dinas perhubungan di daerah. Salah satunya soal mekanisme uji kir dalam hal menandai mesin yang telah diuji.
”Tidak semua Dishub mengerti. Uji kir di Tangsel ini pengalaman pribadi saya ada 10 unit mobil, mesinnya semua masih diketrik. Ada bekas keektrikan angka,” ujar dia.
Dampaknya mobil tersebut bisa jadi akan kehilangan klaim asuransi dan harga purna jualnya bisa turun.
Bahkan, Fahmi mendapatkan laporan ada uji kir di Sulawesi Selatan yang dinilai juga penuh persoalan. Dinas setempat hanya mau menguji kir kendaraan taksi online bila sudah ada 50 kendaraan. ”Di Sulsel bahkan ada ketentuan minimal 50 unit. Salahi PM 108,” ungkap dia.
Karena kegelisahan tersebut, para driver dan pengusaha angkutan sewa khusus pun berencana untuk menggelar aksi di seberang Istana Merdeka. Fahmi menyebut jumlah massa mencapai ribuan orang.
Selain dari Jabodetabek akan datang pula perwakilan driver dari Jogja, Semarang, dan Bandung. ”Bisa jadi (ribuan peserta, Red), karena daerah juga sudah dalam perjalanan menuju Jakarta,” ungkap dia.
Bagaimana tanggapan para driver taksi online. Dwi, seorang driver Go-Car menuturkan dia masih pikir-pikir untuk ikut aksi hari ini.
Pada aksi sebelumnya ada banyak driver yang diajak ke sekitar Monas dengan cara mendapatkan order. Meskipun begitu dia juga tidak sepakat dengan Permenhub 108. Khususnya dengan pasangan stiker.